Oleh: Udo Yamin Efendi Majdi
Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia (QS. Ar-Ra’ad [13]:11).
Iftitâh
Bismillâh. Sejak 2004, seperti air hujan, mahasiswa baru (MABA) dari Indonesia datang membanjiri lembah Sungai Nil. Jumlahnya mencapai 1054. Tahun berikutnya pun demikian. Peningkatan drastis pada dua tahun (2004-2005) itu, satu sisi membahagiakan, karena jumlah kader ummat dan bangsa yang akan mengeluarkan Indonesia dari krisis multidimensi semakin banyak. Namun di sisi lain menyedihkan, setelah natijah imtihân turun, banyak yang rasib. Muncullah sebuah kesimpulan, bahwa secara kuantitas Masisir besar, namun secara kualitas kecil. Ini pula yang membuat Departemen Agama (Depag) RI, tahun ini (2006), mengeluarkan kebijakan untuk menyeleksi, lewat testing di perguruan tinggi Islam di beberapa propinsi, terhadap semua CAMABA, baiknya jalur Depag maupun “Terjun Bebas” dan mensyaratkan adanya “uang bekal” (living cost) sebesar US$. 2500,- (25 juta rupiah).
Terlepas dari polemik dan pro-kontra Masisir terhadap kebijakan Dapag yang dianggap “sepihak” dan “sangat mendadak” tersebut, yang jelas peningkatan jumlah MABA perlu kita respon dengan proaktif dan bijaksana. Sebab, persoalannya, tidak hanya masalah akademis saja, tapi masalah patologi sosial —penyakit masyarakat (baca: Masisir)— yang muncul akibat “penumpukan” emigran; ketidakseimbangan antara kedatangan MABA dengan kepulangan mahasiswa lama.
Oleh sebab itu, dalam tulisan ini, saya ingin mengajak diskusi Anda dan para MABA yang dianggap sebagai “persoalan” (problem) agar berubah menjadi solusi dari masalah (problem solver). Ada empat pembahasan yang akan kita diskusikan di sini, (1) fenomena kehidupan Masisir sebagai upaya identifikasi sekaligus mencari akar masalah Masisir; (2) Manajemen Diri sebagai tawaran solusi dari persoalan Masisir; (3) Tujuh Prinsip dan Kiat Praktis Manajemen Diri sebagai bentuk konkrit dari Manajemen Diri itu; dan terakhir, (4) Manajemen Waktu sebagai pelengkap untuk menjelaskan salah satu prinsip dari 7 prinsip yang saya rumuskan.
Fenomena Kehidupan Masisir
Ada sebuah fenomena kehidupan Masisir, yang akhir-akhir ini menjadi buah bibir di berbagai kalangan, yaitu “pembusukan karakter”. Maksudnya adalah menggunakan kebanyakan waktu —minjam istilah Stephen R. Covey— “untuk hal-hal yang tidak mendesak dan tidak penting”, serta tidak ada hubungannya dengan Mahasiswa/i Indonesia Mesir (selanjutnya dibaca: Masisir) sebagai civitas akademica.
Sebelum melangkah lebih jauh, perlu kita sepakati bersama, bahwa Masisir yang kita maksud adalah Masisir berperan sebagai civitas akademika, bukan peran-peran yang lainnya. Mengapa demikian? Sebab,di lapangan, ada yang mendaftarkan diri di lembaga pendidikan di Mesir —baik Al-Azhar maupun yang lainnya— dengan tujuan untuk mendapatkan iqâmah (visa). Betul, status mereka adalah mahasiswa-mahasiswi, tapi peran mereka tidak hanya demikian. Ada yang berperan sebagai suami bagi isterinya yang sedang kuliah. Selama di Mesir, ia hanya menunggu tamat isterinya yang sedang kuliah di Mesir dan mencari nafkah untuk keluarganya. Sebaliknya, ada yang berperan sebagai isteri. Ia hanya mendampingi suaminya menyelesaikan studi.
Mereka tidak kuliah. Mereka hanya mengikuti imtihân (ujian) agar nama mereka tidak tercoret dari lembaga pendidikan itu. Ada juga yang sama sekali tidak mengikuti ujian, karena orang yang ia tunggu tidak sampai tiga tahun. Artinya, kalau pun ia tidak ikut imtihân, maka ia tidak akan mafshûl (dropt out). Di luar peran itu, masih banyak peran lainnya, misalnya karena ia menjadi TKI atau TKW, ingin talaqqi dengan seorang syaikh, dan seterusnya. Jadi, Masisir —dalam tulisan ini— adalah para mahasiswa-mahasiswi yang tinggal di Mesir dengan tujuan untuk menyelesai jenjang pendidikan kesarjanaan (strata 1 sampai strata 3) pada lembaga pendidikan —Al-Azhar atau yang lainnya— di Mesir. Dengan definisi ini meskipun mereka memiliki peran lain —sebagai suami, isteri, aktivis, businessman, dan lain-lain— kalau tujuan utama mereka memperoleh gelar kesarjanaan, inilah yang kita sebut Masisir sebagai civitas akademika.
Sebagai civitas akademika, seharusnya yang terbangun di Masisir adalah budaya ilmiah. Ini dapat terukur dari tiga hal, yaitu (1) budaya membaca —menela’ah; mengkaji; meneliti— karya-karya ilmiah; (2) budaya menulis karya tulis ilmiah, baik itu buku, jurnal, majalah, buletin, maupun media tulisan ilmiah lainnya; (3) budaya diskusi; dan (4) pola pikir, mental, serta perbuatan berdasarkan ilmu. Namun, realitasnya adalah budaya membaca sangat rendah, budaya menulis sangat lemah; dan budaya diskusi sangat susah. Indikator dari keempat hal tersebut dapat dilihat dari: (1) Masisir yang aktif di kelompok kajian (Studi Club) atau Senat Fakultatif, jauh lebih sedikit dibandingkan dengan yang aktif di organisasi atau komunitas lainnya; (2) yang sering muncul dalam acara-acara Masisir sebagai pembicara dan dalam media massa Masisir sebagai penulis hanya berputar kepada beberapa orang saja; (3) setiap ada lomba Karya Tulis Ilmiah, pesertanya sangat sedikit; (4) buku; jurnal; dan karya ilmiah Masisir masih sangat minim; dan (5) dalam intraksi sosial dan menghadapi persoalan belum mencerminkan sebagai ilmuan.
Lantas, jika waktu Masisir tidak banyak terkuras untuk membangun budaya ilmiah, maka terpakai untuk apa? Wallahu ‘alam. Menurut pengamatan saya, waktu mereka banyak terbuang —meminjam perkataan Stephen R. Covey— untuk hal-hal yang tidak mendesak dan tidak penting. Misalnya, bergadang malam suntuk ketika musim panas; tidur seharian di musim dingin; membaca Kho Ping Kho berseri-seri; menonton TV atau film “Korea” belasan episode, bahkan film forno; main beragam “game” atau Play Station (PS) tak mengenal waktu, bahkan ada perlombaannya; main gaple sampai Shubuh; chatting, searching, e-mail-email, atau “main internet” tak ada tujuan yang jelas, bahkan ada yang sering meninggalkan sholat lima waktu, dan seterusnya. Inilah contoh pembusukan karakter secara individu —bisa dilakukan sendirian, dalam istilah Al-Quran, perbuatan munkar (al-munkar).
Ada lagi pembusukan karakter secara sosial —tidak bisa dilakukan sendirian, minimal harus ada dua orang, dalam Al-Quran disebut perbuatan keji (al-fahsya’). Tanpa menafikan betapa banyaknya Masisir yang baik dan komitmen menjaga ‘iffah (kehormatan diri), namun tidak bisa kita pungkiri juga, dari sekian banyak Masisir itu, meskipun hampir 100% kuliah di Al-Azhar —yang nota benenya mempelajari Islam— mereka melakukan kehidupan yang tidak Islami. Misalnya, khalwah (berdua-duaan di tempat sepi) dan ikhtilâth (percampuran tanpa uzur syar’i, pacaran jama’i dan pegang-pegang tangan). Sebagian memahami pacaran itu suatu kemestian sebelum nikah, bahkan mencampuradukan dengan al-haq, istilah mereka “pacaran Islami”. Akhirnya, kebablasan. Mereka sering jalan berduaan, nangkring di sûq sayyarât, ngobrol di telpon berjam-jam, SMS-an dan chatting tak kenal waktu, berduaan dalam saqoh, bahkan rihlah berduaan ke objek wisata Mesir. Kondisi inilah yang melahirkan Tim Pemerhati Intraksi Masir (TPIM) yang mengundang pro-kontra Masisir.
Bukan satu atau dua kali, saya menemukan faktanya. Betapa sering Masisir yang mengadu, karena miris melihat temannya sudah tidak lagi mengindahkan norma-norma Islam dalam berintraksi dengan lawan jenis. Bahkan, saya masih ingat, di bulan suci Ramadlan tahun lalu, tepatnya hari Ahad, 9 Oktober 2005, tiba-tiba, telpon di rumah saya berdering. Saya dekatkan gagang telpon ke telinga. Di ujung sana, terdengar suara akhwat: “Betul ini rumah Udo Yamin? Boleh aku bicara dengannya?” Saya membetulkan bahwa saya adalah Udo Yamin. Akhwat itu ingin minta nasehat saya, tapi ia tidak mau memperkenalkan siapa dirinya. Ia mengajukan empat pertanyaan: (1). Bagaimana pandangan Udo terhadap akhwat yang suka main (more…)